Minggu, 22 Desember 2013

Mendefinisikan Arah Pembangunan Pedesaan

Di media massa saya memperhatikan isu yang cukup sering diangkat, yakni Rancangan Undang-undang Desa. Saya melihat bahwa pembangunan pedesaan sangat mendesak dan tidak bisa ditunda-tunda lagi. Namun, apakah warga desanya sendiri sudah siap dengan pembangunan yang 'dipaksakan' oleh pusat. Jangan-jangan keinginan untuk membangun desa itu hanya pemerintah pusat, politisi  dan para praktisi ekonomi. Bisa jadi warga desa sendiri tidak 'ngeh' dengan pembangunan yang dimaksud oleh para elit. Sebagaimana yang saya perhatikan, warg desa cenderung pasif apabila dihadapkan pada pembangunan daerahnya. Warga desa lebih suka mengikuti saja apa yang ada. Mengalir.
Mungkin, ketertinggalan desa tidak hanya disebabkan oleh minimnya perhatian pemerintah pusat akan pembangunan pedesaan tetapi bisa jadi karena warga desa sendiri belum bisa mendefinisikan arah pembangunannya. Warga desa seperti 'kebingungan' untuk menentukan apa kebutuhan dan keinginan mereka akan desanya di masa depan. Pemerintahan desa pun hanya bersifat administratif. Artinya, belum bisa menjadi lokomotif pembangunan bagi lingkungannya.
Ya, semuanya berawal dari hal yang paling mendasar dari sifat manusia yakni kebutuhan dan keinginan. Pembangunan pedesaan harus berdasarkan atas kebutuhan warga desa bukan sekedar keinginannya. Misalnya, warga desa menginginkan membangun sekolah padahal sudah ada sekolah yang dibangun sejak lama. Atau, warga desa ingin membangun pasar padahal penduduknya sedikit padahal masih bisa memanfaatkan pasar yang ada di ibukota kecamatan. Ini pernah terjadi di desa saya. Pemerintah desa membangun banyak Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tetapi penggunaaanya sangat minim bahkan hampir tidak ada.

Mendahulukan Kebutuhan Dasar
Baiklah, memang tidak mudah mendefinisikan kebutuhan dari sekian banyak orang. Berdasarkan sumber yang saya baca, pembangunan pedesaan harus mendahulukan kebutuhan dasar warganya seperti pendidikan, papan, pangan, air dan jalan. Hal-hal ini nampaknya belum menjadi prioritas pembangunan pedesaan. Ini nampak dari masih adanya ketergantungan kebutuhan diatas pada pemerintah pusat. Kita menyaksikan desa-desa yang masih kekurangan air bersih, pengairan ladang/sawah atau penduduk desa yang tidak memiliki rumah yang layak.
Mendahulukan kebutuhan dasar dan fokus padanya adalah hal penting karena menjadi dasar bagi pembangunan selanjutnya. Kebutuhan dasar yang terpenuhi merangsang orang untuk menetap di desa (tidak urbanisasi), merangsang orang menjadi kreatif dan banyak lagi kemudahan yang bisa dicapai. Pemenuhan kebutuhan dasar sampai pada tingkat maksimal akan membawa masyarakat pada kesejahteraan. Selanjutnya, untuk pemenuhan kebutuhan lain warga desa bisa berpikir kreatif dalam memanfaatkan peluang-peluang yang senantiasa terbuka.
Maksimalkan pemenuhan kebutuhan membutuhkan pengetahuan yang cukup untuk bisa menghitung seberapa besar kebutuhan warg desa dan bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan itu. Misalnya, kebutuhan warga desa akan air bersih. Apabila kebutuhan per rumah tangga memerlukan air untuk kegiatan keseharian kira-kira 5 m3  maka berapa kubik air yang bisa dialirkan. Lalu, bagaimana cara memenuhinya. Dan seterusnya. Bisa saja pemenuhan itu tidak harus membangun instalasi air dengan harga mahal tetapi cukup mengalirkan air sungai ke area pekarangan mereka. Dengan begitu, secara alami air bersih akan mengisi sumur-sumur warga dan dimusim kemarau tidak kekeringan lagi. Apakah membangun sumur bor lebih baik daripada memasang pipa paralon ke setiap rumah dari sungai terdekat?

Membuka Lapangan Pekerjaan
Selanjutnya, apabila kebutuhan mendasar sudah terpenuhi maka membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya menjadi konsentrasi pembangunan pedesaan. Infrastruktur pedesaan yang akan dibangun alangkah lebih baik jika mengarah untuk membuka lapangan pekerjaan. Membangun pasar/pusat perdagangan, pabrik, pertanian, sarana angkutan dsb..
Membangun kawasan industri baru sepertinya menjadi kebutuhan warga desa saat ini. Di perkotaan, banyak dunia usaha yang sudah tidak bisa lagi menampung angkatan kerja akibat pertumbuhan ekonomi yang melamban. Apabila warga desa bisa membangun sarana industri maka itu menjadi prestasi yang patut diacungi jempol. Industri yang dimaksud tentu saja industri yang sesuai dengan kondisi pedesaan itu sendiri baik dari segi komoditas, modal dan lingkungannya. Ketika perdagngan bebas sudah ditempuh maka industrialisasi desa adalah jawaban dalam menghadapi persaingan internasional. Untuk itu, produk yang dihasilkan perusahan-perusahaan di desa harus berorientasi ekspor agar bisa melayani pasar dunia.
Imbas positif dari industrialisasi desa ini adalah pembangunan berimbang antara desa dengan kota. Penduduk desa mempunyai alasan untuk tidak urbanisasi. Penyebaran penduduk pun bisa lebih merata. Angka pengangguran di pedesaan bisa dikurangi pada tingkat terendah.
Disamping industrialisasi desa maka produktifitas pertanian pun harus berjalan beriringan. Ini menjadi suatu keharusan dimana pekerja pabrik harus makan sehingga para petani tidak akan kehilangan pasar mereka didaerahnya sendiri. Petani bisa menjual langsung produknya tanpa harus melalui perantara tengkulak. Jika selama ini petani kesulitan mencari pasar maka industrialisasi semakin mendekatkan petani pada konsumen produknya.

Perencanaan Baku
Warga desa memang tidak terbiasa membakukan sebuah rencana pembangunan. Orientasi pembangunan yang belum jelas menjadi alasan kenapa pembakuan rencana tidak dilakukan. Praktisnya pembakuan rencana bisa dimusyawarahkan dan disosialisaikan kepada seluruh warga desa. Aparat desa bisa memasang papan reklame ukuran besar dan memaparkan rencananya dengan jelas. Lebih bagus jika rencana pembangunan desa dicantumkan bersama peta desa dan dicantumkan pula waktu pembangunannya. Ini memberikan gambaran nyata pada setiap orang yang melihatnya tentang seperti apa dan bagaimana desa mereka kedepannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar...