Selasa, 18 November 2014

Penanggulangan Kerusakan Lingkungan : Penciptaan Lapangan Pekerjaan di Sektor Non-Pertanian

Tekanan penduduk terhadap luas lahan bersumber pada bertambahnya penduduk petani, sedangkan luas lahan tidak bertambah.

Akibatnya, nisbah  lahan terhadap petani makin kecil dan pendapatan petani semakin menurun. Nisbah itu dapat diperbesar dengan memperbesar luas lahan atau memperkecil jumlah petani. Di Jawa, luas lahan tidak dapat lagi ditambah tanpa menimbulkan masalah lingkungan, seperti rusaknya hutan. Pilihan yang tinggal ialah memperkecil jumlah petani. Memindahkan petani, misalnya transmigrasi, mempunyai efek demikian. Cara lain ialah untuk menyalurkan petani ke lapangan pekerjaan di sektor non-pertanian di daerah pedesaan. Dalam hal ini jumlah penduduk, dan dengan demikian kepadatan penduduk, tidak berkurang. Akan tetapi, tekanan penduduk terhadap lahan akan berkurang. Sebab, tekanan penduduk terhadap lahan tidak ditentukan oleh jumlah penduduk total, melainkan oleh jumlah petani.
Pertanian pada dasarnya adalah usaha pemanfaatan energi matahari melalui proses fotosintesis oleh tumbuhan. Dari hasil fotosintesis itu, oleh tumbuhan dan hewan dihasilkan berbagai macam bahan berguna untuk makanan, bahan bakar, bahan bangunan dan lain-lain.
Pengalihan Subsidi Energi
Petani memerlukan luas lahan yang besar untuk kehidupannya, yaitu diperkirakan rata-rata mnimal 0,7 hektar. Untuk mengurangi kebutuhan lahan, harus digunakan energi dalam bentuk yang padat, yaitu BBM, gas alam, batubara dan listrik. Dengan energi itu dapat dikembangkan industri. Sebagian petani dapat disalurkan ke sektor non-pertanian itu, sehingga sebenarnya yang terjadi ialah menghidupi sebagian petani itu dengan subsidi energi yang didatangkan dari daerah lain.
Dengan demikian, terjadi pergesaran kehidupan sebagian petani dari energi matahari yang diubah menjadi bahan organik melalui fotosintesis ke energi non-fotosintesis yang bersifat padat. Karena subsidi energi yang bersifat padat ini, pedesaan lalu dapat mendukung kepadatan penduduk yang tinggi.
Fungsi energi itu adalah untuk menggerakan mesin yang menaikan produksi per orang per satuan waktu. Misalnya, apabila tanpa mesin seseorang dapat membuat sebuah kursi bambu dalam dua hari, dengan mesin ia dapat membuat dua buah kursi dalam sehari. Mesin juga berfungsi agar orang tidak tersiksa oleh pekerjaannya. Misalnya, transpor barang dengan memikul atau mendorong gerobak yang berat merupakan suatu siksaan. Transpor dengan kendaraan bermotor akan lebih manusiawi. Mesin itu kita jadikan budak kita. Dengan itu martabat manusia dinaikan. Dalam menggunakan mesin harus dijaga agar mesin tidak mengambil kesempatan kerja orang. Tetapi, justru agar mesin itu menciptakan lapangan kerja baru. Jadi, ada pergeseraran pekerjaan  orang dari jenis yang tidak manusiawi ke jenis yang manusiawi. Tujuan pengembangan industri ialah  untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru yang dapat memberikan pekerjaan penuh dengan pendapatan untuk hidup layak.
Industri yang sangat mungkin untuk dikembangkan di daerah pedesaan ialah industri pasca panen. Dengan industri ini, hasil pertanian ini akan mendapat nilai tambah. Misalnya, buah dapat diolah menjadi sari buah, bambu menjadi mebel, buah dan karet menjadi berbagai macam barang. Nilai tambah itu semakin besar, makin tinggi permintaan akan barang itu dan mutu hasil industri itu. Nilai tambah yang tinggi dapat menjadi sumber kehidupan baru.
Dapat juga dikembangkan industri yang tidak menggunakan hasil pertanian sebagai bahan mentahnya. Misalnya industri alat pertanian dan industri keramik. Industri yang dikembangkan, tentulah sangat bergantung pada keadaan masing-masing tempat, antara lain tersedianya bahan mentah. Misalnya, di daerah Priangan, Jawa Barat industri pasca panen ikan.
Berkurangnya Tekanan Penduduk
Dengan berkurangnya tekanan penduduk terhadap lahan, kerusakan hutan untuk digunakan sebagai lahan pertanian juga berkurang. Dengan demikian hutan lebih mudah untuk dijaga keselamatannya. Apabila hutan yang rusak tidak terjamah, dalam kebanyakan hal hutan dapat pulih kembali dengan kekuatannya sendiri, karena adanya curah hujan yang cukup di banyak daerah di Indonesia. Di daerah dengan erosi yang sudah lanjut,juga musim kemarau yang panjang proses pemulihan itu akan lambat, dan perlu bantuan orang. Jenis yang akan tumbuh kembali secara spontan di daerah itu akan tergantung pada biji yang ada dan akan terbawa masuk, misalnya oleh angin. Suatu suksesi akan terjadi, sehingga akhirnya akan terjadi hutan lebat.
Berkurangnya tekanan penduduk juga akan menurunkan kekuatan dorong dari desa untuk pindah ke kota. Selain itu kesempatan kerja yang baik di desa akan mengurangi daya tarik kota. Dengan demikian laju urbanisasi dapat dihambat.

Pendekatan penciptaan lapangan pekerjaan untuk menanggulangi masalah urbanisasi dan lahan kritis, secara langsung merupakan usaha pembangunan pedesaan. Pendekatan itu juga membantu tercapainya tujuan pemerataan pembangunan.[1]

[1]  Sepenuhnya disadur dari Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Otto Soemarwoto. Djambatan. Jakarta: 1983. Hal. 227.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar...