Tekanan penduduk
terhadap luas lahan bersumber pada bertambahnya penduduk petani, sedangkan luas
lahan tidak bertambah.
Akibatnya, nisbah lahan terhadap petani makin kecil dan
pendapatan petani semakin menurun. Nisbah itu dapat diperbesar dengan
memperbesar luas lahan atau memperkecil jumlah petani. Di Jawa, luas lahan
tidak dapat lagi ditambah tanpa menimbulkan masalah lingkungan, seperti
rusaknya hutan. Pilihan yang tinggal ialah memperkecil jumlah petani. Memindahkan
petani, misalnya transmigrasi, mempunyai efek demikian. Cara lain ialah untuk menyalurkan
petani ke lapangan pekerjaan di sektor non-pertanian di daerah pedesaan. Dalam
hal ini jumlah penduduk, dan dengan demikian kepadatan penduduk, tidak
berkurang. Akan tetapi, tekanan penduduk terhadap lahan akan berkurang. Sebab,
tekanan penduduk terhadap lahan tidak ditentukan oleh jumlah penduduk total,
melainkan oleh jumlah petani.
Pertanian pada dasarnya adalah usaha
pemanfaatan energi matahari melalui proses fotosintesis oleh tumbuhan. Dari hasil
fotosintesis itu, oleh tumbuhan dan hewan dihasilkan berbagai macam bahan
berguna untuk makanan, bahan bakar, bahan bangunan dan lain-lain.
Pengalihan Subsidi Energi
Petani memerlukan luas lahan yang besar untuk
kehidupannya, yaitu diperkirakan rata-rata mnimal 0,7 hektar. Untuk mengurangi
kebutuhan lahan, harus digunakan energi dalam bentuk yang padat, yaitu BBM, gas
alam, batubara dan listrik. Dengan energi itu dapat dikembangkan industri. Sebagian
petani dapat disalurkan ke sektor non-pertanian itu, sehingga sebenarnya
yang terjadi ialah menghidupi sebagian petani itu dengan subsidi energi yang
didatangkan dari daerah lain.
Dengan demikian, terjadi pergesaran kehidupan
sebagian petani dari energi matahari yang diubah menjadi bahan organik melalui
fotosintesis ke energi non-fotosintesis yang bersifat padat. Karena subsidi
energi yang bersifat padat ini, pedesaan lalu dapat mendukung kepadatan
penduduk yang tinggi.
Fungsi energi itu adalah untuk menggerakan
mesin yang menaikan produksi per orang per satuan waktu. Misalnya, apabila
tanpa mesin seseorang dapat membuat sebuah kursi bambu dalam dua hari, dengan
mesin ia dapat membuat dua buah kursi dalam sehari. Mesin juga berfungsi agar
orang tidak tersiksa oleh pekerjaannya. Misalnya, transpor barang dengan
memikul atau mendorong gerobak yang berat merupakan suatu siksaan. Transpor dengan
kendaraan bermotor akan lebih manusiawi. Mesin itu kita jadikan budak kita. Dengan
itu martabat manusia dinaikan. Dalam menggunakan mesin harus dijaga agar mesin
tidak mengambil kesempatan kerja orang. Tetapi, justru agar mesin itu
menciptakan lapangan kerja baru. Jadi, ada pergeseraran pekerjaan orang dari jenis yang tidak manusiawi ke
jenis yang manusiawi. Tujuan pengembangan industri ialah untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru
yang dapat memberikan pekerjaan penuh dengan pendapatan untuk hidup layak.
Industri yang sangat mungkin untuk dikembangkan
di daerah pedesaan ialah industri pasca panen. Dengan industri ini, hasil
pertanian ini akan mendapat nilai tambah. Misalnya, buah dapat diolah menjadi
sari buah, bambu menjadi mebel, buah dan karet menjadi berbagai macam barang. Nilai
tambah itu semakin besar, makin tinggi permintaan akan barang itu dan mutu
hasil industri itu. Nilai tambah yang tinggi dapat menjadi sumber kehidupan
baru.
Dapat juga dikembangkan industri yang tidak
menggunakan hasil pertanian sebagai bahan mentahnya. Misalnya industri alat
pertanian dan industri keramik. Industri yang dikembangkan, tentulah sangat
bergantung pada keadaan masing-masing tempat, antara lain tersedianya bahan
mentah. Misalnya, di daerah Priangan, Jawa Barat industri pasca panen ikan.
Berkurangnya Tekanan Penduduk
Dengan berkurangnya tekanan penduduk terhadap
lahan, kerusakan hutan untuk digunakan sebagai lahan pertanian juga berkurang. Dengan
demikian hutan lebih mudah untuk dijaga keselamatannya. Apabila hutan yang
rusak tidak terjamah, dalam kebanyakan hal hutan dapat pulih kembali dengan
kekuatannya sendiri, karena adanya curah hujan yang cukup di banyak daerah di
Indonesia. Di daerah dengan erosi yang sudah lanjut,juga musim kemarau yang
panjang proses pemulihan itu akan lambat, dan perlu bantuan orang. Jenis yang
akan tumbuh kembali secara spontan di daerah itu akan tergantung pada biji yang
ada dan akan terbawa masuk, misalnya oleh angin. Suatu suksesi akan terjadi,
sehingga akhirnya akan terjadi hutan lebat.
Berkurangnya tekanan penduduk juga akan
menurunkan kekuatan dorong dari desa untuk pindah ke kota. Selain itu
kesempatan kerja yang baik di desa akan mengurangi daya tarik kota. Dengan demikian
laju urbanisasi dapat dihambat.
Pendekatan penciptaan lapangan pekerjaan untuk
menanggulangi masalah urbanisasi dan lahan kritis, secara langsung merupakan
usaha pembangunan pedesaan. Pendekatan itu juga membantu tercapainya tujuan
pemerataan pembangunan. [1]
[1]
Sepenuhnya disadur dari Ekologi Lingkungan
Hidup dan Pembangunan. Otto Soemarwoto. Djambatan. Jakarta: 1983. Hal. 227.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar...