Kamis, 27 November 2014

Perencanaan Sosial

Perencanaan sosial (social planning) pada dewasa ini menjadi ciri yang umum bagi masyarakat-masyarakat yang sedang mengalami perubahan-perubahan atau perkembangan. Sebenarnya perencanaan sosial yang bertujuan untuk melihat jauh ke depan telah ada sejak dahulu dan telah pula dipikirkan oleh para sosiolog. Auguste Comte misalnya, berpendapat bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk melihat jauh ke depan serta mengendalikan tujuannya. Pernyataan tadi kemudian diperkembangkan lebih lanjut oleh Lester F. Ward yang mempergunakan istilah social telesis  untuk menunjuk pada arah yang dituju suatu masyarakat.[1]
Menurut sosiologi, suatu perencanaan sosial harus didasarkan pada pengertian mendalam tentang bagaimana kebudayaan berkembang dari taraf yang rendah ke taraf modern dan kompleks dimana dikenal industri, peradaban kota dan selanjutnya. Selain itu harus pula ada pengertian terhadap hubungan manusia dengan alam sekitarnya, hubungan antara golongan-golongan dalam masyarakat dan pengaruh penemuan-penemuan baru terhadap masyarakat dan kebudayaan.
Suatu perencanaan sosial haruslah didasarkan pada spekulasi atau idam-idaman pada keadaan yang sempurna. Perencanaan sosial, dari sudut sosiologi merupakan alat untuk mendapatkan perkembangan sosial, yaitu dengan jalan menguasai serta memanfaatkan kekuatan alam dan sosial serta menciptakan tata tertib sosial, melalui mana perkembangan masyarakat terjamin kelangsungannya.
Kecuali daripada itu, perencanaan sosial bertujuan pula untuk menghilangkan atau membatasi keterbelakangan unsur-unsur kebudayaan teknologi atau materiil. Suatu gejala dewasa ini adalah bahwa timbulnya problema-problema sosial adalah disebabkan oleh keterbelakangan tersebut di atas penyalahgunaan sumber-sumber alam, demoralisasi kehidupan keluarga, angka yang tinggi dari kejahatan, sakit jiwa, merupakan akibat keterbelakangan tadi. Jalan pertama yang harus ditempuh adalah dengan menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan kondisi-kondisi kemajuan serta perkembangan teknologi yang pesat tadi. Setelah hal itu diatasi, barulah dapat diatasi persoalan-persoalan yang mengganggu masyarakat.[2]
Penyesuaian terhadap kehidupan yang berkembang tersebut di atas, tergantung pada adanya suatu pengertian mengenai bekerjanya masyarakat. Pengertian tersebut dapat diperoleh dengan studi serta penelitian-penelitian ilmiah yang memerlukan ketekunan.
Pemecahan Problema Sosial
Menurut George A. Lundberg ketidaksanggupan untuk memecahkan problema sosial disebabkan oleh karena:
1. Kurangnya pengertian terhadap sifat hakekat masyarakat dan kekuatan-kekuatan yang membentuk hubungan antar manusia.
2. Kepercayaan bahwa problema-problema sosial dapat diatasi dengan semata-mata mendasarkannya pada suatu keinginan untuk memecahkan persoalan tadi, tanpa mengadakan penelitian-penelitian yang mendalam dan obyektif.
Kesukaran
Menurut Lunberg, kesukaran yang utama terletak pada kepercayaan umum bahwa hubungan-hubungan sosial tidak tunduk pada penelitian ilmiah. Dan juga, karena masyarakat percaya bahwa pemecahan-pemecahan atas problema-problema sosial telah diketahui dan tinggal diterapkan saja.
Kepercayaan tersebut keliru sekali, oleh karena setiap problema sosial harus diteliti agar diketahui faktor-faktornya agar supaya diketemukan cara-cara untuk mengatasinya. Perencanaan sosial bukanlah semata-mata menjadi tugas para ahli dan petugas-petugas negara, akan tetapi memerlukan dukungan dari masyarakat, oleh karena masyarakat tersangkut di dalamnya. Suatu perencanaan sosial tak akan berarti banyak, apabila individu-individu tidak belajar untuk menelaah gajala-gejala sosial secara objektif sehingga dia dapat turut serta dalam perencanaan tersebut.
Prasyarat
Menurut Ogburn dan Nimkoff, prasyarat suatu perencanaan sosial yanng efektif adalah:
1. Adanya unsur modern dalam masyarakat yang mencakup suatu sitem ekonomi dimana telah dipergunakan uang, urbanisasi yang teratur, intelegensia di bidang teknik dan ilmu pengetahuan, dan suatu sistem administrasi yang baik.
2. Adanya sistem pengumpulan keterangan dan analisa yang baik.
3. Terdapatnya sikap publik yang baik terhadap usaha-usaha perencanaan sosial tersebut.
4. Adanya ppimpinan ekonomis dan politik yang progresif.
Selanjutnya, untuk melaksanakan perencanaan sosial tersebut dengan baik, diperlukan organisasi yang baik, yang berarti adanya disiplin di satu pihak serta hilangnya kemerdekaan di pihak lainnya. Suatu konsentrasi wewenang juga  diperlukan untuk merumuskan dan menjalankan perencanaan tersebut  agar supaya perencanaan tadi tidak terseret oleh perubahan-perubahan sebagai akibat dari tekanan-tekanan atau kepentingan-kepentingan dari golongan-golongan yang established dalam masyarakat.
Sebagai masyarakat yang sedang berada dalam periode transisi, warga desa perlu perencanaan sosial, dengan syarat tersebut diatas. Yang pokok adalah, bahwa perencanaan sosial tersebut mengalami proses institusionalisasi dan bahkan internalisasi dalam diri warga masyarakat desa.





[1]  Sepenuhnya disadur dari Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1975, hal. 294-295.
[2]  Lembaga ekonomi bisa menjadi sarana yang sesuai dengan perubahan yang sedang terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar...