Perencanaan sosial (social planning)
pada dewasa ini menjadi ciri yang umum bagi masyarakat-masyarakat yang sedang
mengalami perubahan-perubahan atau perkembangan. Sebenarnya perencanaan
sosial yang bertujuan untuk melihat jauh ke depan telah ada sejak dahulu dan
telah pula dipikirkan oleh para sosiolog. Auguste Comte misalnya,
berpendapat bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk melihat jauh ke depan serta
mengendalikan tujuannya. Pernyataan tadi kemudian diperkembangkan lebih lanjut
oleh Lester F. Ward yang mempergunakan istilah social telesis untuk menunjuk pada arah yang dituju suatu
masyarakat.[1]
Menurut sosiologi, suatu perencanaan sosial
harus didasarkan pada pengertian mendalam tentang bagaimana kebudayaan
berkembang dari taraf yang rendah ke taraf modern dan kompleks dimana dikenal
industri, peradaban kota dan selanjutnya. Selain itu harus pula ada
pengertian terhadap hubungan manusia dengan alam sekitarnya, hubungan antara
golongan-golongan dalam masyarakat dan pengaruh penemuan-penemuan baru terhadap
masyarakat dan kebudayaan.
Suatu perencanaan sosial haruslah didasarkan
pada spekulasi atau idam-idaman pada keadaan yang sempurna. Perencanaan
sosial, dari sudut sosiologi merupakan alat untuk mendapatkan perkembangan
sosial, yaitu dengan jalan menguasai serta memanfaatkan kekuatan alam dan
sosial serta menciptakan tata tertib sosial, melalui mana perkembangan
masyarakat terjamin kelangsungannya.
Kecuali daripada itu, perencanaan sosial
bertujuan pula untuk menghilangkan atau membatasi keterbelakangan unsur-unsur
kebudayaan teknologi atau materiil. Suatu gejala dewasa ini adalah bahwa
timbulnya problema-problema sosial adalah disebabkan oleh keterbelakangan
tersebut di atas penyalahgunaan sumber-sumber alam, demoralisasi kehidupan
keluarga, angka yang tinggi dari kejahatan, sakit jiwa, merupakan akibat
keterbelakangan tadi. Jalan pertama yang harus ditempuh adalah dengan
menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan kondisi-kondisi kemajuan
serta perkembangan teknologi yang pesat tadi. Setelah hal itu diatasi, barulah
dapat diatasi persoalan-persoalan yang mengganggu masyarakat.[2]
Penyesuaian terhadap kehidupan yang berkembang
tersebut di atas, tergantung pada adanya suatu pengertian mengenai bekerjanya
masyarakat. Pengertian tersebut dapat diperoleh dengan studi serta
penelitian-penelitian ilmiah yang memerlukan ketekunan.
Pemecahan Problema Sosial
Menurut George A. Lundberg ketidaksanggupan
untuk memecahkan problema sosial disebabkan oleh karena:
1. Kurangnya pengertian terhadap sifat hakekat masyarakat dan
kekuatan-kekuatan yang membentuk hubungan antar manusia.
2. Kepercayaan bahwa problema-problema sosial dapat diatasi dengan
semata-mata mendasarkannya pada suatu keinginan untuk memecahkan persoalan
tadi, tanpa mengadakan penelitian-penelitian yang mendalam dan obyektif.
Kesukaran
Menurut Lunberg,
kesukaran yang utama terletak pada kepercayaan umum bahwa hubungan-hubungan
sosial tidak tunduk pada penelitian ilmiah. Dan juga, karena masyarakat percaya
bahwa pemecahan-pemecahan atas problema-problema sosial telah diketahui dan
tinggal diterapkan saja.
Kepercayaan tersebut
keliru sekali, oleh karena setiap problema sosial harus diteliti agar diketahui
faktor-faktornya agar supaya diketemukan cara-cara untuk mengatasinya. Perencanaan
sosial bukanlah semata-mata menjadi tugas para ahli dan petugas-petugas negara,
akan tetapi memerlukan dukungan dari masyarakat, oleh karena masyarakat
tersangkut di dalamnya. Suatu perencanaan sosial tak akan berarti banyak,
apabila individu-individu tidak belajar untuk menelaah gajala-gejala sosial
secara objektif sehingga dia dapat turut serta dalam perencanaan tersebut.
Prasyarat
Menurut Ogburn dan
Nimkoff, prasyarat suatu perencanaan sosial yanng efektif adalah:
1. Adanya unsur modern dalam masyarakat yang mencakup suatu sitem ekonomi
dimana telah dipergunakan uang, urbanisasi yang teratur, intelegensia di bidang
teknik dan ilmu pengetahuan, dan suatu sistem administrasi yang baik.
2. Adanya sistem pengumpulan keterangan dan analisa yang baik.
3. Terdapatnya sikap publik yang baik terhadap usaha-usaha perencanaan
sosial tersebut.
4. Adanya ppimpinan ekonomis dan politik yang progresif.
Selanjutnya, untuk
melaksanakan perencanaan sosial tersebut dengan baik, diperlukan organisasi
yang baik, yang berarti adanya disiplin di satu pihak serta hilangnya
kemerdekaan di pihak lainnya. Suatu konsentrasi wewenang juga diperlukan untuk merumuskan dan menjalankan
perencanaan tersebut agar supaya
perencanaan tadi tidak terseret oleh perubahan-perubahan sebagai akibat dari
tekanan-tekanan atau kepentingan-kepentingan dari golongan-golongan yang established
dalam masyarakat.
Sebagai masyarakat
yang sedang berada dalam periode transisi, warga desa perlu perencanaan sosial,
dengan syarat tersebut diatas. Yang pokok adalah, bahwa perencanaan sosial
tersebut mengalami proses institusionalisasi dan bahkan internalisasi
dalam diri warga masyarakat desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar...