Di media massa saya memperhatikan isu yang
cukup sering diangkat, yakni Rancangan Undang-undang Desa. Saya melihat bahwa
pembangunan pedesaan sangat mendesak dan tidak bisa ditunda-tunda lagi. Namun,
apakah warga desanya sendiri sudah siap dengan pembangunan yang 'dipaksakan'
oleh pusat. Jangan-jangan keinginan untuk membangun desa itu hanya pemerintah
pusat, politisi dan para praktisi
ekonomi. Bisa jadi warga desa sendiri tidak 'ngeh' dengan pembangunan yang
dimaksud oleh para elit. Sebagaimana yang saya perhatikan, warg desa cenderung
pasif apabila dihadapkan pada pembangunan daerahnya. Warga desa lebih suka
mengikuti saja apa yang ada. Mengalir.
Mungkin, ketertinggalan desa tidak hanya
disebabkan oleh minimnya perhatian pemerintah pusat akan pembangunan pedesaan
tetapi bisa jadi karena warga desa sendiri belum bisa mendefinisikan arah
pembangunannya. Warga desa seperti 'kebingungan' untuk menentukan apa kebutuhan
dan keinginan mereka akan desanya di masa depan. Pemerintahan desa pun hanya
bersifat administratif. Artinya, belum bisa menjadi lokomotif pembangunan bagi
lingkungannya.
Ya, semuanya berawal dari hal yang paling
mendasar dari sifat manusia yakni kebutuhan dan keinginan. Pembangunan pedesaan
harus berdasarkan atas kebutuhan warga desa bukan sekedar keinginannya.
Misalnya, warga desa menginginkan membangun sekolah padahal sudah ada sekolah
yang dibangun sejak lama. Atau, warga desa ingin membangun pasar padahal
penduduknya sedikit padahal masih bisa memanfaatkan pasar yang ada di ibukota
kecamatan. Ini pernah terjadi di desa saya. Pemerintah desa membangun banyak
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tetapi penggunaaanya sangat minim bahkan
hampir tidak ada.
Mendahulukan Kebutuhan Dasar
Baiklah, memang tidak mudah mendefinisikan
kebutuhan dari sekian banyak orang. Berdasarkan sumber yang saya baca,
pembangunan pedesaan harus mendahulukan kebutuhan dasar warganya seperti pendidikan,
papan, pangan, air dan jalan. Hal-hal ini nampaknya belum menjadi prioritas
pembangunan pedesaan. Ini nampak dari masih adanya ketergantungan kebutuhan
diatas pada pemerintah pusat. Kita menyaksikan desa-desa yang masih kekurangan
air bersih, pengairan ladang/sawah atau penduduk desa yang tidak memiliki rumah
yang layak.
Mendahulukan kebutuhan dasar dan fokus padanya
adalah hal penting karena menjadi dasar bagi pembangunan selanjutnya. Kebutuhan
dasar yang terpenuhi merangsang orang untuk menetap di desa (tidak urbanisasi),
merangsang orang menjadi kreatif dan banyak lagi kemudahan yang bisa dicapai.
Pemenuhan kebutuhan dasar sampai pada tingkat maksimal akan membawa masyarakat
pada kesejahteraan. Selanjutnya, untuk pemenuhan kebutuhan lain warga desa bisa
berpikir kreatif dalam memanfaatkan peluang-peluang yang senantiasa terbuka.
Maksimalkan pemenuhan kebutuhan membutuhkan
pengetahuan yang cukup untuk bisa menghitung seberapa besar kebutuhan warg desa
dan bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan itu. Misalnya, kebutuhan warga desa
akan air bersih. Apabila kebutuhan per rumah tangga memerlukan air untuk
kegiatan keseharian kira-kira 5 m3 maka berapa kubik air yang bisa dialirkan.
Lalu, bagaimana cara memenuhinya. Dan seterusnya. Bisa saja pemenuhan itu tidak
harus membangun instalasi air dengan harga mahal tetapi cukup mengalirkan air
sungai ke area pekarangan mereka. Dengan begitu, secara alami air bersih akan
mengisi sumur-sumur warga dan dimusim kemarau tidak kekeringan lagi. Apakah
membangun sumur bor lebih baik daripada memasang pipa paralon ke setiap rumah
dari sungai terdekat?
Membuka Lapangan Pekerjaan
Selanjutnya, apabila kebutuhan mendasar sudah
terpenuhi maka membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya menjadi konsentrasi
pembangunan pedesaan. Infrastruktur pedesaan yang akan dibangun alangkah lebih
baik jika mengarah untuk membuka lapangan pekerjaan. Membangun pasar/pusat
perdagangan, pabrik, pertanian, sarana angkutan dsb..
Membangun kawasan industri baru sepertinya
menjadi kebutuhan warga desa saat ini. Di perkotaan, banyak dunia usaha yang
sudah tidak bisa lagi menampung angkatan kerja akibat pertumbuhan ekonomi yang
melamban. Apabila warga desa bisa membangun sarana industri maka itu menjadi
prestasi yang patut diacungi jempol. Industri yang dimaksud tentu saja industri
yang sesuai dengan kondisi pedesaan itu sendiri baik dari segi komoditas, modal
dan lingkungannya. Ketika perdagngan bebas sudah ditempuh maka industrialisasi
desa adalah jawaban dalam menghadapi persaingan internasional. Untuk itu,
produk yang dihasilkan perusahan-perusahaan di desa harus berorientasi ekspor
agar bisa melayani pasar dunia.
Imbas positif dari industrialisasi desa ini
adalah pembangunan berimbang antara desa dengan kota. Penduduk desa mempunyai
alasan untuk tidak urbanisasi. Penyebaran penduduk pun bisa lebih merata. Angka
pengangguran di pedesaan bisa dikurangi pada tingkat terendah.
Disamping industrialisasi desa maka
produktifitas pertanian pun harus berjalan beriringan. Ini menjadi suatu
keharusan dimana pekerja pabrik harus makan sehingga para petani tidak akan
kehilangan pasar mereka didaerahnya sendiri. Petani bisa menjual langsung
produknya tanpa harus melalui perantara tengkulak. Jika selama ini petani
kesulitan mencari pasar maka industrialisasi semakin mendekatkan petani pada
konsumen produknya.
Perencanaan Baku
Warga desa memang tidak terbiasa membakukan sebuah
rencana pembangunan. Orientasi pembangunan yang belum jelas menjadi alasan
kenapa pembakuan rencana tidak dilakukan. Praktisnya pembakuan rencana bisa
dimusyawarahkan dan disosialisaikan kepada seluruh warga desa. Aparat desa bisa
memasang papan reklame ukuran besar dan memaparkan rencananya dengan jelas.
Lebih bagus jika rencana pembangunan desa dicantumkan bersama peta desa dan
dicantumkan pula waktu pembangunannya. Ini memberikan gambaran nyata pada
setiap orang yang melihatnya tentang seperti apa dan bagaimana desa mereka kedepannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar...