Kamis, 27 Agustus 2015

Transformasi Ekonomi Perdesaan

Salah satu hal yang paling krusial dalam
transformasi ekonomi adalah adalah bagaimana memperluas pilihan
masyarakat perdesaan dalam mencapai kesejahteraan hidupnya.
Industrialisasi di perkotaan dan urbanisasi selama ini dan hingga
beberapa dekade ke depan tidak dapat menjadi andalan transformasi
ekonomi, mengingat telah terjadinya overurbanisasi di banyak
kawasan perkotaan, utamanya kota metropolitan dan kota-kota besar
lainnya. Oleh karenanya transformasi perdesaan harus berlangsung
secara signifikan. Transformasi di perdesaan berlangsung melalui
dua perspektif. Dari perspektif struktur ekonomi, kawasan perdesaan
harus mampu menumbuhkan penyerapan tenaga kerja di sektor offfarm
terutama melalui melalui pengembangan bioindustri perdesaan
beserta sektor-sektor agro services dan kegiatan usahatani lainnya.
Dari perspektif petani, diperlukan adanya transformasi petani di
kawasan perdesaan, dari sosok petani yang dominan bekerja hanya
bercocok tanam on-farm saja, menjadi petani yang lebih kompleks
dan terdiversifikasi ke arah petani industrial dan/atau petani berbasis
agro services.

Tahap selanjutnya dari transformasi ekonomi akan semakin dicirikan
oleh semakin dominannya sektor-sektor jasa dalam kontribusi
nilai tambah. Pertanian di masa ini merupakan pertanian yang
sudah melewati tahap pertanian industrial dimana kontribusi
terbesar sistem pertanian dalam menopang kesejahteraan petani
dan kehidupan perdesaan adalah dari fungsi-fungsi yang bersifat
multifungsi terutama dari sektor agro services-nya, disamping agroindustri
dan pertanian on-farm.

Konsekuensi dari transformasi ekonomi perdesaan adalah
perubahan pemahaman atau redefinisi ulang istilah petani. Definisi
petani yang dicirikan oleh sosok perkerja dengan curahan waktu dan
sumber pendapatan dari kegiatan pertanian on-farm sudah tidak lagi
memadai dan membatasi prospek pengembangan sumber insani
pertanian yang maju. Sosok petani di masa depan akan terbagi atas
tiga kelompok tani. Pertama, petani dengan dengan curahan waktu
dan sumber pendapatan penuh atau sebagian besar dari kegiatan
on-farm (petani penuh, petani tipe pertama). Kedua, petani dengan
curahan waktu dan sumber pendapatan kegiatan on-farm dan offfarm
dan non-farm yang berimbang (petani paruh waktu, petani
tipe kedua). Ketiga, petani dengan curahan waktu dan sumber
pendapatan yang sebagian besar bersumber dari kegiatan off-farm
dan non-farm (petani jasa, petani tipe ketiga). Ciri dasar ketiga tipe
petani di atas adalah basis aktivitasnya di perdesaan dan besarnya
keterkaitan aktivitasnya dengan kegiatan-kegiatan budidaya
pertanian, pertanian bioindustrial dan atau kegiatan-kegiatan jasa
berbasis pertanian (agro services).[1]



[1] Dokumen Pendukung Konsep Strategi Induk Pembangunan Pertanian {SIPP} 2013 – 2045,hal. 255-257

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar...