Membangun desa pada dasarnya mengubah apa yang
telah ada menjadi lebih baik. Sebelum perubahan itu dilakukan, kita mesti
memahami realita masyarakat yang sedang kita hadapi.
Koentjaraningrat (1971) secara makro menyusun
klasifikasi masyarakat Indonesia menurut tipologi sosial budaya berdasarkan
atas unsur-unsur perambanan dalam hal sistem adaptasi ekologis, sistem dasar
kemasyarakatan dan gelombang-gelombang pengaruh kebudayaan luar yang pernah
dialaminya.
(1)
Tipe masyarakat berdasarkan sistem berkebun yang amat sederhana dengan
keladi dan ubi jalar sebagai tanaman pokoknya dalam kombinasi dengan berburu
dan meramu; penanaman padi tidak dibiasakan; sistem dasar kemasyarakatannya
berupa komunitas terpencil tanpa diferensiasi dan stratifikasi yang berarti;
gelombang pengaruh kebudayaan menaman padi, kebudayaan perunggu, kebudayaan
Hindu dan Buddha serta Islam tidak dialami; isolasi bibuka oleh zending atau
missi. Kelompok masyarakat tiper pertama antara lain orang Kubu, orang
Mentawai, orang Dayak pedalaman, sebagian besar penduduk Papua, dsb.
(2)
Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di ladang atau di
sawah dengan padi sebagai tanaman pokok; sistem dasar kemasyarakatannya berupa
komunitas petani pedesaan dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial yang
sedang dan merasakan diri bagian bawah dari suatu kebudayaan yang lebih besar,
dengan suatu bagian atas yang dianggap lebih halus dan beradab di dalam
masyarakat kota; masyarakat kota yang menjadi arah orientasinya itu, mewujudkan
suatu peradaban kepegawaian yang dibawa oleh sistem pemerintahan kolonial
beserta zending dan missi, atau oleh pemerintah Republik Indonesia; gelombang
pengaruh kebudayaan Hindu, Budha dan Islam tidak atau kurang dialami. Kelompok
masyarakt tipe kedua antara lain orang Nias, orang Batak, orang Minahasa,
penduduk Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dsb.
(3)
Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di ladang atau di
sawah denga padi sebagai tanaman pokoknya; sistem dasar kemasyarakatannya
berupa komunitas petani pedesaan dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial
yang sedang ; masyarakat kota yang menjadi arah orientasinya mewujudkan suatu
peradaban bekas kerajaan berdagang dengan pengaruh yang kuat dari agama dan
budaya Islam, bercampur dengan suatu peradaban yang dibawa oleh sistem
pemerintahan kolonial; gelombang pengaruh kebudayaan Hindu dan Budha tidak
dialami atau hanya sedemikian kecilnya sehingga terhapus oleh kebudayaan Islam.
Kelompok masyarakat tipe ketiga antara lain orang Aceh, orang Minangkabau,
orang Makasar, dsb.
(4)
Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di sawah dengan padi
sebagai tanaman pokoknya; sistem dasar kemasyarakatannya berupa komunitas
petani pedesaan dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial yang agak kompleks;
masyarakat kota menjadi arah
orientasinya mewujudkan suatu peradaban bekas kerajaan pertanian
bercampur dengan peradaban kepegawaian yang dibawa oleh sistem pemerintahan
kolonial; semua gelombang pengaruh kebudayaan asing dialami. Kelompok
masyarakat tipe keempat adalah penduduk di pulau Jawa dan Bali pada umumnya.
(5)
Tipe kelima dan keenam menurut adalah masyarakat-masyarakat kota yang
tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan masyarakat metropolitan.
Sumber:
Tim Pengembang
Ilmu Pendidikan FIP UPI, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Imtima, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar...