Langsung ke konten utama

Kesadaran yang Dipaksakan untuk Meningkatkan Produktifitas Pertanian

Ada suatu cara untuk meningkatkan produktifitas pertanian di perdesaan. Salah satunya dengan mengadakan konsolidasi lahan. Lahan-lahan yang terpetak-petak dalam ukuran kecil bisa disatukan menjadi  lebih besar demi efektiftas dan efisiensi lahan. Konsolidasi lahan pertanian dimaksudkan sebagai salah satu bentuk pengelolaan usaha pertanian dalam rangka peningkatan produksi pertanian, khususnya produksi pangan.
Di satu pihak, perkembangan ekonomi yang pesat akhir-akhir ini telah mengancam keberlangsungan usaha pertanian, terutama di wilayah pertanian yang berbatasan dengan perkotaan. Pengembangan usaha yang berorientasi ekonomi telah mendorong peningkatan akses trasnportasi, terutama pembangunan jaringan jalan, pengembangan aneka industri dengan pembangunan kawasan industrinya, pembangunan perumahan, perkantoran, pasar dan sebagainya. Semua kegiatan pembangunan ekonomi ini membutuhkan lahan pertanian ke penggunaan lain di luar pertanian.
Di pihak lain, kebutuhan pangan dan produksi pertanian lainnya terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk, perubahan selera dan kebutuhan produk pertanian berkualitas.[1]
Di tengah berbagai kepentingan di atas, upaya pemenuhan pangan dan produksi berbagai komoditas pertanian lainnya perlu terus diperbarui, disesuaikan dengan kondisi terkini dan selalu mendahulukan pemenuhan permintaan pasar. Situasi ini harus diakui sebagai suatu dilema karena dihadapkan pada pilihan yang sulit. Apakah harus merelakan terjadinya fragmentasi, konversi atau alih fungsi lahan? Jika hal ini tidak dapat dihindarkan apakah tersedia lahan pengganti atau apakah  dapat dilkukan ekstensifikasi? Dalam konteks inilah upaya melakukan konsolidasi lahan pertanian menjadi sangat penting, khususnya dalam upaya menyediakan bahan pangan/produksi pertanian dan mendorong keberlanjutan pembangunan berbagai aspek pada sektor pertanian.
Untuk tanaman pangan, Daywin (1999) mencatat bahwa konsolidasi lahan dimulai di Jepang sekitar tahun 1890 oleh petani sendiri selama 50 tahun. Setelah masa itu, sekitar 2,1 juta ha lahan sawah bersistem irigasi selesai dikonsolidasikan dan kemudian memasuki era modernisasi pertanian dengan memperkenalkan mesin-mesin pertanian, seperti traktor, mesin penanam, mesin pemanen dan lain-lain. Langkah operasional konsolidasi dilakukan dalam beberapa tahapan, yakni (a) pengaturan kembali letak sawah dengan bentuk dan petak tertentu, disesuaikan dengan sistem irigasi dan drainasenya; (b) perencanaan jalan usaha tani, (c) perencanaan perbaikan lapisan kedap (hard pan) untuk peningkatan daya sanggah (bearing capacity) bagi alat dan mesin pertanian, (d) perencanaan sistem irigasi dengan pembangunan saluran primer hingga kuarter serta pengaturan pemberian air pada pertanaman, dan (e) perencanaan sistem drainase untuk pelepasan air pada petakan hingga saluran pembuangan.
Jika konsolidasi lahan akan dilakukan, peran kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan) sangatlah penting. Kehadiran kelembagaan petani gapoktan saat ini semakin dikenal sebagai wadah “federasi kelompok tani” yang mampu menjembatani kepentingan petani dengan pembina (atau pemangku kepentingan lainnya).
Hubungan sosial yang erat antara pengurus dengan anggotanya (kelompok tani) dapat dinilai sebagai salah satu modal utama dalam kebersamaan membangun. Namun demikian, kurangnya fasilitas berusaha dengan kemampuan sumberdaya manusia yang terbatas perlu didukung oleh perencana pendamping yang memadai jika konsolidasi lahan pangan akan menjadi salah satu program pengembangan sentra produksi pangan.
Rencana tataruang dan wilayah dapat dipakai sebagai payung hukum yang menjamin pemanfaatan lahan untuk berbagai keperluan. Dengan memiliki legalitas peruntukan lahan, pemerintah pusat ataupun daerah dapat merencanakan perbaikan kinerja dan pengembangan usaha tani pangan berkelanjutan. Penegakan hukum yang kuat dengan ketersediaan peraturan yang memadai (termasuk perarutan daerah), kompetensi pejabat yang berwenang, dan koordinasi pengendalian yang intensif diharapkan dapat membendung pengurangan alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian di berbagai wilayah di Indonesia.



[1] www.litbang.pertanian.go.id/buku/konversi.fragmentasi.lahan/BAB.V-4.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kayu Bakar untuk Bertahan Di Tengah Kesulitan

Ketika ktia kelelahan mencari sesuatu yang tidak ada atau jauh dari kediaman, maka melihat ke sekeliling bisa menjadi solusi. Bapa saya akhir-akhir ini rajin membelah kayu-kayu yang tumbuh di sekitar rumah. Untuk bahan bakar, demi menghemat anggaran belanja. Menanak nasi dan memasak air di atas tungku, tidak banyak menggunakan kompor demi usaha penghematan. Ketika banyak orang, sibuk mencari uang untuk membeli kebutuhan rumah tangga maka Bapa saya lebih suka menanam pepohonan. Ketika pohon itu sudah besar, manfaatnya begitu banyak. Salah satu yang saat ini dirasakan adalah kesanggupan kami untuk sekedar bertahan hidup di kala ekonomi sedang tidak baik. Meskipun negara sedang dilanda banyak bencana, kami bisa bertahan demi sekedar makan. Alhamdulillah.

Beternak Kerbau Rawa di Pinggiran Hutan Rawa

  Kerbau Rawa di Kalimantan (Sumber: Antara) Saya punya rencana untuk mengembalikan fungsi lahan kebun sawit menjadi tutupan hutan dengan memanfaatkan peran kerbau rawa. Jika sebelumnya hutan "dikeringkan" untuk ditanami bibit sawit maka harus kembali "dibasahkan" dengan mengalirkan air sungai. Untuk keperluan pupuk dan sumber pendapatan warga maka kerbau rawa bisa menjadi alternatif.  Dalam bayangan pikiran saya, akan ada lahan sawit yang tidak produktif lagi karena faktor usia tanaman. Dalam keadaan demikian, waktu yang tepat untuk segera mengembalikan fungsi hutan. Namun, saya tahu ini bukanlah usaha yang mudah. Penduduk akan lebih tertarik untuk mengalihkan fungsi lahan untuk sesuatu yang komersil. Hanya saja, mengembalikan fungsi hutan merupakan sebuah keharusan. Tentu tidak mengorbankan warga yang membutuhkan sumber pendapatan.  Memelihara kerbau rawa adalah solusi. Ini dipilih karena beberapa alasan.  Pertama, penduduk punya kegiatan untuk mengalihkan énergi ...

Perencanaan Sosial

Perencanaan sosial ( social planning ) pada dewasa ini menjadi ciri yang umum bagi masyarakat-masyarakat yang sedang mengalami perubahan-perubahan atau perkembangan. Sebenarnya perencanaan sosial yang bertujuan untuk melihat jauh ke depan telah ada sejak dahulu dan telah pula dipikirkan oleh para sosiolog . Auguste Comte misalnya, berpendapat bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk melihat jauh ke depan serta mengendalikan tujuannya. Pernyataan tadi kemudian diperkembangkan lebih lanjut oleh Lester F. Ward yang mempergunakan istilah social telesis  untuk menunjuk pada arah yang dituju suatu masyarakat. [1] Menurut sosiologi, suatu perencanaan sosial harus didasarkan pada pengertian mendalam tentang bagaimana kebudayaan berkembang dari taraf yang rendah ke taraf modern dan kompleks dimana dikenal industri, peradaban kota dan selanjutnya . Selain itu harus pula ada pengertian terhadap hubungan manusia dengan alam sekitarnya, hubungan antara golongan-golongan dalam masyarakat ...