Langsung ke konten utama

Menanggapi Undang-undang Tentang Desa

sumber : google.co.id
Sebuah peraturan perundangan dibuat sebagai payung hukum dari kebijakan pemerintah (pusat dan daerah) untuk menelorkan kebijakan. Kita lihat nanti seberapa efektifkah undang-undang tentang desa yang telah diundangkan oleh Pemerintah. Berbicara tentang efektifitas pembangunan desa tentu tidak terlepas dari peran warga desa sendiri. Kita sudah mafhum bahwa kebijakan yang ‘terdengar bagus’ di pusat bisa menjadi masalah baru ketika orang daerah belum punya sepehaman.
Saya perhatikan, keberhasilan pembangunan desa melalui implementasi UU No. 6 Tahun 2014 ini tidaklah terletak dari seberapa besar kekuatan pemerintah untuk menyukseskannya. Tetapi, keberhasilan itu terletak pada seberapa kuat niat dan tekad warga desa itu sendiri. Saya berkaca pada program PNPM Mandiri dimana yang terjadi adalah ‘penghamburan anggaran’. Ada banyak proyek desa yang terbengkalai begitu saja. Saya pikir harus ada rencana jitu baik secara strategis maupun teknis yang timbul dari proses inisiatif dari bawah ke atas (bottom up).
Inisiatif ini memang harus diakomodir oleh pemerintah desa sendiri mana yang menjadi prioritas utama. Proyek yang sebaiknya menjadi prioritas utama adalah proyek-proyek berkelanjutan yang menitikberatkan pada pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kemudian, proyek yang bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.
Jika diperhatikan, ternyata ada beberapa hambatan dalam implementasi proyek yang berhubungan dengan perdesaan. Hambatan yang mungkin terjadi:
Ketidaksiapan Sumberdaya Manusia untuk Membangun
Hal yang utama _dan mungkin terjadi dimana-mana_ adalah ketidaksiapan warga dalam mengikuti pola pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah pusat. Untuk ini, perlua ada proses tranformasi dari pemerintah pusat kepada warga desa mengenai visi pembangunan yang ingin dicapai. Memang, pendidikan formal belum bisa menjadi wadah untuk menyelaraskan pikiran antara pemerintah dengan warganya. Apalagi kita tidak memiliki Garis Besar Haluan Negara dimana menjadi visi besar negara dalam menata masa depan bangsa.
Harus diakui, kebanyakan warga desa hanyalah mengikuti apa yang sedang dan sudah terjadi. Kita tidak punya budaya untuk merencanakan masa depan sendiri. Pola pikir membangun belum tumbuh dalam diri masyarakat desa. Hal ini dibuktikan dengan minimnya proses pembangunan di desa-desa padahal ada banyak potensi di dalamnya. Alasan-alasan ketiadaan dana sudah tidak relevan lagi karena pemerintah pun menyediakannya.
Tidak Adanya Agen Pembangunan
Jika dulu di desa ada ulama sebagai agen pembangunan tetapi sekarang peran ulama sudah terkikis. Peran ulama hanya ada pada aspek rohaniah saja. Maka dari itu, perlu ada agen pembangunan yang bisa menjadi lokomotif dari pembangunan itu sendiri. Pemerintah desa saja tidak cukup karena keterbatasan personil dan ruang gerak. Apalagi pemerintah desa lebih banyak disibukan dengan urusan administrasi dibanding dengan menjalankan berbagai proyek pembangunan.
Untuk masa depan, seorang industrialis selayaknya menjadi agen pembangunan baru. Mereka terbukti bisa membawa perubahan bagi kehidupan banyak orang. Secara manajerial seorang industrialis dianggap lebih mampu mengakomodir kepentingan masyarakat. Seorang industrialis juga bisa menyediakan banyak lapangan pekerjaan dan menggerakan roda perekonomian pada kecapatan yang dibutuhkan.
Minimnya Rangsangan
Di pedesaan, rangsangan untuk membangun sangat minim. Mungkin, harus ada jalur distribusi ekonomi sebagai rangsangan pembangunan di masa depan. Rangsangan tidak hanya modal finansial tetapi juga kepastian usaha, pembukaan lapangan kerja baru dan kenyamanan hidup. Jika kualitas hidup di desa dirasa lebih baik dibanding di kota saya yakin pembangunan akan terjadi dengan sendirinya.
Saya berharap urbanisasi akan berkurang dan desa pun akan sejahtera akan pembangunan berjalan dengan baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merambah Lahan Digital

Di desa kami, lahan pertanian mulai sempit. Tentu saja bukan tanahnya yang berkurang, kini wajah désa berubah setelah ada pembangunan pemukiman dan pabrik. Bagi mereka yang masih bergantung pada sektor pertanian, maka dianggap sebagai sebuah ancaman .  Seberapa serius ancaman itu, saya sendiri belum meneliti. Perlu ada ahli yang menentukan seberapa besar ancaman yang dimaksud. Atau, sebaliknya ini dianggap sebagai sebuah peluang ?  Sudah diramalkan sejak bertahun-tahun sebelumnya jika wajah désa kami akan berubah menjadi areal industri. Bertani hanya menjadi profesi penopang ketika sektor industri belum bisa dijadikan sumber pendapatan utama. Meskipun euforia industrialisasi itu senantiasa ada, belum tentu menjadi sektor yang tetap kokoh di tengah terpaan dinamika global.    Sebagaimana diketahui, perubahan haluan pembangunan di desa bisa terjadi lantaran ada kebutuhan yang mendesak. Karena berbagai penyebab, maka industri membawa angin segar bagi mereka yang tidak k...

Pohon Belajar

Dalam belajar, kita ikuti filosofi pohon. Seperti pohon, kita awali belajar dengan pelajaran dasar layaknya akar. Akar itu kuat menghujam tanah, juga menyerap saripati tanah untuk pertumbuhannya. Al-Qur'an dan As-Sunnah layaknya akar. Batang layaknya minat dan bakat yang sudah ada sejak lahir. Sedangkan, daun dan ranting adalah ilmu yang "menyesuaikan" dengan lingkungan. Akhirnya, maka akan ada buah yang bisa "dipetik". Minat dan bakat, harus menjadi yang utama dipelajari setelah pelajaran dasar. Kenapa? Karena ilmu yang berkenaan dengan minat dan bakat bisa dipelajari dengan "semangat" dan tidak perlu "disuruh-suruh". Ilmu yang berkenaan dengan minat dan bakat menjadi "acuan" akan seperti apa seseorang di masa depan. Layaknya, batang pohon maka minat dan bakat kuat meskipun diterpa angin dan hujan. Terakhir, ilmu lain yang menyesuaikan dengan kebutuhan. Ilmu-ilmu itu akan sangat banyak sesuai dengan kebutuhan...

Kesulitan Mengkomunikasikan Isi Pikiran kepada Warga Desa

Saya ini tipe orang yang langka bicara. Ada alasannya, obrolan warga begitu sering mengangkat topik yang tidak menarik. Tentu saja saya pun tidak tertarik untuk mendengarkan apalagi ikut nimbrung dalam kerumunan. Hal yang bisa dilakukan hanyalah menulis di blog, media sosial, dan buku. Andaikan suatu saat dibutuhkan, maka mereka yang tertarik dengan isi pikiran saya maka cukup membuka di sana. Tidak usah banyak bertanya dan berharap akan memaparkan lebih lanjut, saya tidak akan melakukannya. Misalnya, ketika saya memiliki ide tentang kandang kelinci yang bagus . Orang yang pertama kali menolak ide tentu saja bapa saya sendiri. Beliau tipe orang yang harus diyakinkan dengan banyak bicara atau "diceramahi" terlebih dahulu. Masalahnya, saya gampang bosan untuk banyak bicara. Mendengar ceramah pun mudah ngantuk.  Kandang kelinci dibuat alakadarnya, tanpa estetika yang memuaskan hasrat visual. Saya pun mengalah, ya namanya juga orang tua mana sanggup saya mendebat. Apalagi, Bapa ...